JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, operasi menyasar seorang hakim di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan atau OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap. Penyidik mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah.
”Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat ditanya wartawan, Kamis (5/2/2026).
Fitroh membenarkan bahwa OTT tersebut terkait dengan kasus suap. Namun, ia belum menjelaskan detail perkaranya secara rinci. Ia hanya menambahkan bahwa penyidik mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan penindakan tersebut. ”Ada ratusan juta (rupiah),” imbuh Fitroh.
Seusai para pelaku terjaring OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui mengenai informasi penangkapan Wakil Ketua PN Depok. ”Kita konfirmasi dulu, ya,” kata Yanto saat dihubungi Kamis (5/2/2026).
Namun, dalam perbincangan dengan Kompas, Yanto mengatakan, pimpinan MA - termasuk Ketua MA Sunarto - dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar seluruh aparat pengadilan tidak sekali-kali melakukan praktik transaksional.
Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok. Ada ratusan juta (rupiah).
”Tiap hari, kalau Pak Ketua pidato, Pak Ketua keras banget. Tiap hari. Pak Ketua masalah panitera diingatkan, acara melantik pemilih diingatkan, PP (panitera pengganti) diingatkan, KPT (ketua pengadilan tinggi) diingatkan,” kata Yanto.
Para hakim pun baru saja menerima kenaikan tunjangan pada 1 Februari 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 19 September 2025 lalu. Penyesuaian tunjangan baru dilaksanakan pada Februari ini, sedangkan tunjangan sejak Oktober hingga Januari akan dirapel meskipun pencairannya dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan PP tersebut, tunjangan hakim terentang antara Rp 46 juta (hakim pratama di pengadilan kelas IIA/selepas pendidikan calon hakim) hingga Rp 110,5 juta (hakim dengan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi). Khusus untuk seorang wakil ketua PN kelas IA, hakim tersebut memperoleh tunjangan senilai Rp 71,8 juta. Selain tunjangan, seorang hakim juga menerima gaji yang besarannya sesuai dengan golongannya.
Ini merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pertama tahun ini dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap pemeriksaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Komisi antirasuah pada 20 Januari 2026 kemudian mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Keesokan harinya, 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Selanjutnya, OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini terkait proses restitusi pajak di lingkungan kantor pajak tersebut.
Adapun pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F05%2Faf7c74e31be0545e52622eb06af0121f-20260205RAM_Cacahan_uang_kertas_.jpeg)
