Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan tertangkap tangan di Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan uang ratusan juta disita dari operasi senyap itu.
"Ada ratusan juta," kata Fitroh dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Perkara ini diduga terkait suap dan salah satu pihak yang diamankan adalah seorang Aparat Penegak Hukum (APH).
Kendati demikian, lembaga antirasuah belum memberikan detail konstruksi perkara dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak yang diamankan.
Sebelumnya pada Rabu (4/2/2026), KPK melakukan operasi senyap yang menyasar anak buah Menteri Keuangan Purbaya, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait impor barang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait suap pengkondisian restitusi pajak.
Baca Juga
- Viral, OTT KPK di Depok
- KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Bea Cukai, Siapa Oknumnya?
- OTT DI KANTOR PAJAK & BEA CUKAI : KPK Usut Perkara Restitusi Pajak dan Proses Impor
Dalam kasus KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menetapkan 3 tersangka, ketiganya adalah Mulyono selaku kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega selaku tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin; dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).
Mulyono meminta kepada Venasius Rp1,5 miliar agar restitusi pajak dapat dilakukan. Uang dibagi-bagi kepada tiga orang itu. Mulyono Rp800 juta, Dian Rp200 juta, Venasius Rp500 juta. Namun, Venasius meminta jatah Rp20 juta kepada Dian sehingga Dian menerima bersih Rp180 juta.



