KPK: OTT di Bea Cukai terkait Jatah Bulanan

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ditjen Bea dan Cukai. Penangkapan terkait pemberian jatah bulanan.

“Bahwa penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah bagi para oknum di DJBC (Ditjen Bea dan Cukai),” pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.

Asep mengatakan kasus atas OTT ini terungkap usai adanya pemufakatan jahat. Yakni, antara Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL), bersama dengan Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai pada Oktober 2025.
 

Baca Juga :KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Bea Cukai, Termasuk Direktur Penindakan


Lima orang itu sepakat untuk membuat jalur sendiri dalam importasi barang ke Indonesia. Orlando memerintahkan bawahannya untuk menindaklanjuti komunikasi tersebut.

“Untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ucap Asep.

Kongkalikong ini membuat barang dari Blueray tidak melalui pemeriksaan fisik saat masuk ke Indonesia. Padahal, ada beberapa barang yang diduga palsu sampai ilegal.

KPK mengungkap bahwa pihak Blueray telah memberikan uang beberapa kali ke sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dari Desember 2025 sapai Februari 2026. Dana itu merupakan jatah bulanan yang sudah disepakati.

“(Pemberian) di sejumlah lokasi,” ujar Asep.


Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Antara

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Lalu, Pemilik PT Blueray (BR) John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK). Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Raymond/Joaquin samakan kedudukan Indonesia  2-2 dengan Malaysia
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Menghindari Bunching Effect dalam perilaku kepatuhan pajak
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Minta OJK Segera Reformasi Pasar Modal untuk Kembalikan Kepercayaan Investor Asing
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Jeneponto Ricuh, Protes Kartu KIS Dinonaktifkan
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Ular Liar Terpanjang Dunia Ditemukan di Maros Sulsel! Mencapai 7,22 Meter, Beratnya 96,5 Kg
• 8 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.