JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) memberikan klarifikasi terkait kondisi pelintasan di kolong Tol JORR W1 wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang selama ini dikeluhkan warga karena dinilai tidak aman, tidak nyaman, dan minim fasilitas.
Perwakilan Humas PT Jakarta Lingkar Baratsatu, Ahmad Agus menyebutkan, pelintasan tersebut dibangun di luar desain awal jalan tol dan tidak sepenuhnya memenuhi standar teknis karena diajukan setelah proyek tol rampung.
Ahmad menjelaskan, berdasarkan desain Jalan Tol JORR W1 yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, JLB telah membangun tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sejumlah titik sesuai ketentuan perencanaan.
Baca juga: Cerita Warga Cengkareng Terpaksa Menyusuri Kolong Tol Gelap demi Pangkas Jarak
“Sesuai desain jalan tol JORR W1 yang disetujui oleh Bina Marga, JLB telah membangun tiga JPO di lokasi STA 6+150, STA 5+750, dan STA 3+100,” ujar Ahmad, Kamis (5/2/2026).
Namun, setelah pembangunan Tol JORR W1 selesai dan mulai beroperasi, pemerintah daerah melalui pihak kecamatan mengajukan permintaan pembangunan tambahan pelintasan di bawah kolong tol untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar.
“Setelah JLB selesai membangun jalan tol JORR W1, Pemerintah Daerah (Kecamatan) dengan alasan mengakomodasi kepentingan masyarakat meminta dibuatkan lima pelintasan pejalan kaki dan sepeda motor di bawah kolong tol JORR W1,” bunyi keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Adapun lima lokasi perlintasan tersebut masing-masing berada di perlintasan pejalan kaki Kembangan KM 7+916, perlintasan sepeda motor Kosambi KM 6+025, perlintasan pejalan kaki Semanan KM 5+339, perlintasan pejalan kaki KM 3+570 (Kampus BSI), serta perlintasan pejalan kaki KM 2+528 (Taman Palem).
Ahmad menyebutkan, khusus untuk pelintasan sepeda motor di Kosambi KM 6+025, akses tersebut telah ditutup permanen oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat karena kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Demi keamanan dan keselamatan pemakai jalan, perlintasan sepeda motor ini ditutup permanen oleh Sudinhub Jakarta Barat,” kata dia.
Ia menambahkan, karena pengajuan pembangunan pelintasan dilakukan setelah jalan tol selesai dibangun, fasilitas tersebut tidak dapat sepenuhnya memenuhi syarat teknis sebagaimana mestinya.
Baca juga: Menyusuri Gelapnya Kolong Tol Antara 2 Mal, Jalan Tikus kala Tak Ada JPO
“Dikarenakan lokasi tersebut diajukan setelah terbangunnya jalan tol JORR W1, maka pelintasan tersebut dibangun namun tidak dapat memenuhi syarat teknis sebagaimana mestinya,” kata Ahmad.
Setelah pembangunan rampung, pengelolaan dan pemeliharaan perlintasan di bawah kolong tol tersebut disepakati menjadi tanggung jawab pihak Kecamatan Cengkareng.
“Setelah dilakukan pembangunan, sesuai kesepakatan maka pengelolaan dan pemeliharaan oleh pihak Kecamatan Cengkareng,” ujar dia.
Meski demikian, Ahmad mengatakan JLB tetap beberapa kali melakukan pemeliharaan di lokasi perlintasan tersebut.
“Kami selaku pengelola jalan tol telah beberapa kali melakukan pemeliharaan, antara lain perbaikan pagar perlintasan, perbaikan lantai perlintasan, dan pemasangan lampu penerangan,” kata dia.
Terkait narasi yang menyebut perlintasan kolong tol sebagai penghubung antara Grand Sedayu Mall dan Taman Palem Mall, Ahmad menyatakan hal tersebut kurang sesuai dengan fakta kronologis pembangunan.
Ia menjelaskan, Grand Sedayu Mall baru selesai dibangun pada tahun 2020, atau sekitar 10 tahun setelah JLB mulai beroperasi sebagai pengelola jalan tol.
“Sehingga berdasarkan hal di atas, narasi yang menyatakan bahwa pelintasan pejalan kaki tersebut dibangun sebagai penghubung antara Grand Sedayu Mall dan Mall Taman Palem adalah kurang sesuai,” ujar Ahmad.
Baca juga: Potret Jalur Tikus di Kolong Tol Jakbar, Akses Penghubung Antarmal yang Kumuh dan Gelap




