Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Pakai Rompi Tahanan: Saya Bersalah

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak. Dengan mengenakan rompi tahanan oranye, dia mengaku bersalah atas perbuatannya.

"Saya menerima janji hadiah uang, saya salah," katanya saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Hakim Kena OTT KPK di Kota Depok, Terkait Suap Urus Perkara

Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Kepala KPP Mulyono (MLY), tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJJ) dan Manajer Keuangan PT BKB Venasius Jenarus Genggor (VNZ).

Ketiga tersangka tersebut kini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Ruang Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan praktik korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggunakan kode uang apresiasi.

"MLY menyampaikan pada VNZ bahwa permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan menyinggung adanya 'uang apresiasi'," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lorient vs Paris FC, Les Merlus  Pastikan Tiket Perempat Final Coupe de France
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Menteri Transmigrasi Perkuat Kualitas Transmigran Demi Pertumbuhan Ekonomi Pro Rakyat
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Purbaya Bingung: Banyak Perusahaan Asing di RI Tak Bayar Pajak!
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Peneliti Berpendapat Atasan Langsung Pelaku Korupsi Harus Ikut Bertanggung Jawab
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.