Penampakan Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono Kenakan Rompi Tahanan KPK

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak.

Pantauan di lokasi, Mulyono terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 22.25 WIB. Mulyono bersama dua tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Saat berjalan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan, ia mengakui kesalahannya.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi saya menerima janji hadiah uang, itu saya salah,” kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia pun menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Dian Jaya Demega (DND) selaku fiskus anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus (VNZ) selaku manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MLY, DND, dan VNZ,” ucap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis.

Asep mengatakan, ketiganya langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK dalam kurun waktu 20 hari. Penahanan ini terhitung sejak 5–24 Februari 2026.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Kasus Anak Bunuh Diri di NTT, Mensesneg Ingatkan Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Airlangga Umumkan Penerapan WFA 5 Hari di Bulan Maret, Catat Tanggalnya
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Bitcoin Berdarah-darah, Turun 40% Lebih dari Rekor Tertinggi
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Seskab Teddy: Iuran USD 1 Miliar Board of Peace Tidak Wajib, Indonesia Belum Bayar
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.