Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) definitif. Lantas aspek apa saja yang perlu diperhatikan dalam memilih pimpinan OJK?
Pengamat Perbankan Moch Amin Nurdin menyampaikan ada sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi perhatian pansel dalam memilih pejabat definitif OJK, khususnya Ketua Dewan Komisioner OJK. Pertama, integritas dan independensi harus menjadi fondasi utama.
“Ketua OJK harus benar-benar bebas dari konflik kepentingan, tidak terafiliasi dengan kepentingan politik maupun kelompok usaha tertentu, serta memiliki rekam jejak yang bersih dan kredibel,” kata Amin kepada Bisnis, Kamis (5/2/2026).
Kapasitas kepemimpinan dan pengalaman teknokratis di sektor jasa keuangan juga menjadi poin penting yang harus dipertimbangkan. Amin mengatakan, tantangan industri kian kompleks ke depannya sehingga dibutuhkan figur yang memahami kebijakan makroprudensial sekaligus dinamika mikro industri.
Tidak berhenti disitu, kemampuan menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar sangat dibutuhkan. Amin menuturkan, Ketua OJK harus mampu menjadi jangkar stabilitas (confidence anchor), baik melalui komunikasi kebijakan yang jelas, konsisten, maupun responsif terhadap risiko.
Terakhir yakni visi jangka menengah-panjang kandidat, khususnya terkait penguatan tata kelola, pengawasan berbasis risiko, serta kesiapan sektor jasa keuangan nasional menghadapi tekanan global dan transformasi digital.
Baca Juga
- Ombudsman Ungkap Pansel OJK Rawan Konflik Kepentingan
- Ombudsman Usul Susunan Pansel OJK Diubah, Kenapa?
- Ombudsman Usul Chatib Basri Dirombak dari Pansel OJK, Ini Alasannya!
Sementara itu, Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip memandang pimpinan yang dipilih harus mampu menghadirkan kepercayaan ketika terpilih. Menurutnya, poin ini merupakan hal yang paling penting.
“Kita tidak banyak waktu memulihkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan kita, khususnya di pasar modal,” ujar Sunarsip dalam keterangannya.
Selain itu, dia menilai pemimpin OJK ke depan harus memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola industri keuangan, termasuk perbankan.
Sunarsip menuturkan, sektor perbankan Indonesia saat ini membutuhkan langkah strategis untuk mendorong percepatan peran intermediasi perbankan, termasuk meningkatkan kualitas peran intermediasinya tersebut.
Perlakuan serupa juga perlu dilakukan pada industri keuangan lainnya, asuransi, perusahaan pembiayaan, fintech, pasar modal, dan lembaga keuangan lainnya.
Kriteria lainnya, yakni memiliki sasaran yang selaras dengan sasaran yang ditetapkan pemerintah. Meski sebagai lembaga independen, menurutnya peran OJK tetap harus sinergi dan selaras dengan berbagai sasaran pembangunan ekonomi pemerintah.
Selain pimpinan yang mampu mewujudkan trust building secara seketika dan kompeten, Sunarsip menyoroti pentingnya sosok pemimpin yang dapat menyatu, baik secara visi dan aksi dengan program-program ekonomi pemerintah dan selaras dengan otoritas keuangan lainnya.
“Karena sudah pasti bahwa untuk menyelaraskan dengan program-program pemerintah dan sekaligus membangun industri yang sehat dan kuat, OJK perlu melakukan debottlenecking regulasi di sektor keuangan,” pungkasnya.



