JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa depan desa dinilai tak boleh lagi bergantung pada kebijakan tambal sulam dan tarik-menarik kepentingan antarkementerian.
Desa membutuhkan arah yang jelas: regulasi yang saling terhubung, berpihak kepada kebutuhan warga, dan berpijak pada kondisi riil di lapangan.
Pesan itu mengemuka dalam Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2).
Forum ini menjadi ruang strategis bagi DPD RI untuk memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) serta peraturan daerah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan desa.
Di saat yang sama, DPD RI menyampaikan peringatan keras agar pemerintah tidak terus mengabaikan problem struktural yang membelenggu desa.
Baca Juga: Pramono Targetkan Tambah Bus Transjakarta hingga 10.000 Unit Berbasis Listrik
Ketua DPD RI, Sultan Baktia r Najamudin menegaskan, kerja legislasi daerah melalui BULD bukan sekadar agenda administratif.
Menurutnya, regulasi adalah alat membaca perubahan zaman sekaligus fondasi menyiapkan desa menghadapi tantangan ke depan.
“Regulasi harus menjadi kompas kebijakan. Tanpa itu, pembangunan daerah akan kehilangan arah. Di sinilah peran BULD, memastikan peta kebijakan tetap terbaca, relevan, dan tidak menyesatkan langkah,” tegas Sultan dalam siaran pers-nya kepada KompasTV, Kamis (5/2/2026).
Senator asal Bengkulu itu menyoroti persoalan klasik yang hingga kini masih menjadi beban desa.
Mulai dari buruknya sanitasi, pengelolaan sampah yang belum tertata, menyusutnya lahan hijau pertanian, hingga tekanan pembangunan yang kerap mengabaikan aspek lingkungan.
Ia menilai, regulasi yang baik akan kehilangan makna jika tidak dibarengi cara berpikir aparatur desa yang berorientasi jangka panjang.
“Regulasi yang baik tanpa aparatur yang sadar lingkungan dan berpikir strategis hanya akan berhenti sebagai teks,” ujarnya.
Green Democracy dan Tantangan Lingkungan Desa
Dalam paparannya, Sultan kembali menegaskan pentingnya visi Green Democracy—sebuah pendekatan demokrasi yang tidak hanya mengatur relasi kekuasaan, tetapi juga memikul tanggung jawab atas keberlanjutan ruang hidup.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- dpd ri
- pemerintahan desa
- tata kelola desa
- sanitasi desa
- pengelolaan sampah
- regulasi daerah




