Bisnis.com, JAKARTA — PT PAL Indonesia memastikan kewajiban pengembangan galangan kapal akan melibatkan industri komponen lokal. Hal ini sekaligus melanjutkan arahan Danantara terkait kewajiban memasok kapal untuk BUMN pelayaran seperti Pelni, Pertamina International Shipping, hingga ASDP.
Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengatakan, sebagai BUMN di bidang industri perkapalan, pihaknya tak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis perusahaan, tetapi juga diberi mandat untuk mendorong penguatan industri galangan kapal Indonesia.
"Jadi ini tidak lain adalah semua potensi pasar kapal dalam negeri diberikan kepada PT PAL dan mewajibkan kepada PT PAL untuk mendistribusikan kepada galangan-galangan kapal Indonesia," kata Kaharuddin dalam agenda Diskusi Strategis Industri Maritim, Kamis (5/2/2026).
Dia juga menyebut pihaknya akan berupaya mengangkat potensi, kemampuan, skill dari galangan-galangan kapal Indonesia, baik dari sisi manajemen, teknologi, dan sebagainya.
Pemerintah mendorong konsolidasi industri galangan kapal nasional dengan menugaskan PT PAL Indonesia sebagai induk bagi galangan-galangan kapal di Tanah Air.
Langkah ini disebut sebagai mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas industri maritim domestik dan menekan ketergantungan pada produk impor.
Baca Juga
- Danantara Minta PT PAL hingga INKA Jadi Penyerap Utama Baja Krakatau Steel
- Danantara Dorong PT PAL Jadi Jangkar Penggerak Industri Kapal
- Danantara Instruksikan Pelat Merah Wajib Beli Produk Buatan PT PAL & INKA
"Bukan hanya sekadar mendistribusikan, saya diwajibkan untuk bukan hanya sekadar mendistribusikan kontrak-kontrak ini," tuturnya.
Sejalan dengan mandat tersebut, PT PAL menegaskan tidak lagi berposisi sebagai pesaing bagi galangan lain di dalam negeri. Perannya bergeser menjadi koordinator sekaligus pembina ekosistem industri.
“PT PAL tidak akan menjadi kompetitor dari kalian, PT PAL akan membagikan apa yang sudah dikembangkan, baik itu dari sisi manajemen, teknologi, supply chain, dan bahkan dari sisi pengembangan SDM,” tuturnya.
Konsolidasi ini dinilai krusial mengingat besarnya potensi pasar maritim nasional yang selama ini belum sepenuhnya dinikmati industri dalam negeri. Tanpa penguatan struktur industri, sebagian besar nilai ekonomi justru mengalir ke luar negeri.
“Potensi yang luar biasa besar ini, jangan sampai ketinggalan. Seperti tadi, 90% akan lari keluar. Dan potensi yang besar ini juga tidak akan memberikan impak yang cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kalau hanya sekadar kebijakannya adalah semua pesanan kapal dalam negeri harus ke dalam negeri,” tuturnya.
Dia menilai, kebijakan yang hanya mewajibkan pemesanan kapal di dalam negeri belum cukup memberi efek berganda signifikan. Dampak ekonomi baru akan terasa kuat apabila seluruh rantai pasok, termasuk peralatan dan komponen kapal, juga dibangun di dalam negeri melalui integrasi dengan PT PAL dan galangan nasional lainnya.
Dari perhitungan sementara, dampak ekonomi sektor ini disebut sangat besar apabila tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bisa terus ditingkatkan. Pemerintah menargetkan TKDN industri maritim dapat mencapai 50% mulai tahun depan dan meningkat secara bertahap.
“Kalau semua potensi ini sudah bisa kita terapkan di dalam negeri, kemudian kita bisa meningkatkan mulai tahun depan TKDN itu di 50% dan seterusnya, maka insyaallah kita akan bisa memberikan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal 1,8%,” tuturnya.




