KPK: Pejabat Bea Cukai Dapat Jatah Rp 7 Miliar Per Bulan Urus Jalur Importasi

liputan6.com
14 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penyerahan uang dari PT Blueray (BR) ke pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait pengkondisian jalur merah, ketika mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

"Setelah terjadi pengkondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi Bea Cukai, Pemilik PT Blueray Kabur Saat OTT KPK

"Penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan  sebagai jatah bagi para oknum di DJBC," sambungnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, nilai setoran rutin tersebut mencapai Rp 7 miliar per bulan.

"Setoran per bulan, ada jatah bulanan mencapai 7 miliar, ini masih terus didalami. Oleh karena itu, kami tidak berhenti kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersngka hari ini," kata dia.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Raheem Sterling Selangkah Lagi Gabung Napoli
• 16 jam lalumerahputih.com
thumb
Khofifah Sebut Obligasi Daerah Bisa jadi Instrumen Pembangunan Infrastruktur
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Paspor Indonesia Kini Bebas Visa ke 88 Negara, Wamen Imigrasi: Ini Hasil Perjuangan dan Hubungan Timbal Balik
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Ekonomi Rusia "Mati" Pelan-Pelan, Defisit Anggaran Membengkak
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Prabowo dan PM Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama RI-Australia
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.