KPK melakukan OTT terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT hakim tersebut terkait dengan dugaan suap urus perkara.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Asep menjelaskan ada uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegah hukum (APH). Namun rincinya, akan disampaikan usai gelar perkara.
"Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu," tuturnya.
Asep juga belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT ini. Tetapi Asep membenarkan bahwa OTT ini terkait suap perkara yang diberikan ke petinggi PN Depok.
"Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu," sebutnya.
(ial/rfs)


