Penulis: Masrul Fajrin
TVRINews, Surabaya
Kementerian Agama terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kemenag Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia menambahkan, guru honorer yang memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK. Selain itu, Kemenag juga berkomitmen mempercepat program sertifikasi guru. Saat ini, dari 1.157.050 guru yang dibina Kemenag, sebanyak 497.893 guru belum mengikuti sertifikasi, termasuk guru madrasah, Pendidikan Agama Islam, guru pesantren, dan guru pendidikan agama lainnya.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi,” tegas Kamaruddin Amin. Ia menekankan upaya ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas guru sebagai bagian utama ekosistem pendidikan.
Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan dukungan dan harapannya agar upaya Kemenag membuahkan hasil.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama. Mudah-mudahan pertemuan kami hari ini berkah dan bisa memahami teman-teman semua,” ujar Heri Purnama.
Editor: Redaktur TVRINews




