Stimulus PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen Siap Dorong Pembelian Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2026

pantau.com
19 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah menyiapkan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2026.

Besaran stimulus ini lebih tinggi dibandingkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana saat itu pemerintah hanya menanggung 6 persen PPN.

"Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Aturan Resmi Sedang Disiapkan

Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan terkait stimulus tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan rampung pada Senin, 9 Februari 2026.

"Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai," ia mengungkapkan.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menambahkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk finalisasi kebijakan tersebut.

Pemerintah berupaya agar kebijakan ini segera selesai agar masyarakat masih memiliki cukup waktu untuk memesan tiket pesawat.

Diskon Transportasi Lintas Moda dan Dampaknya

Tak hanya tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan program diskon untuk moda transportasi lainnya dan tarif jalan tol guna mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.

Kebijakan diskon ini mencakup tiket kereta api, angkutan laut, transportasi darat, dan tarif jalan tol.

Program serupa sebelumnya telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dan dinilai berhasil mendorong mobilitas, memperlancar arus perjalanan, serta menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional.

Realisasi program diskon transportasi selama Nataru bahkan melebihi target pada beberapa moda.

Insentif untuk Sektor Penerbangan

Khusus sektor penerbangan, insentif diberikan melalui skema PPN DTP untuk tiket kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan biaya jasa kebandarudaraan, dan perpanjangan jam operasional bandara.

Kebijakan ini mampu menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 13–14 persen.

Selama periode Nataru, realisasi jumlah penumpang mencapai 3,7 juta orang atau 104,2 persen dari target 3,5 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rusia Berkomitmen Jaga Stabilitas Nuklir Global
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Pemda NTT Resmikan NTT Mart di Flores Timur, Fokus Serap Produk UMKM Lokal
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Kondisi Jasad Sekeluarga di Warakas yang Diberi Racun Tikus: Otak Ada Pembusukan, Paru Pendarahan
• 4 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.