KPK minta pemilik Blueray Cargo John Field untuk menyerahkan diri

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field (JF) untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Selain itu, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) agar meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera (beri tahu John Field, red.) untuk menyerahkan diri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Sementara itu, Asep mengatakan KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama John Field akibat yang bersangkutan kabur dari penangkapan.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK juga meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Baca juga: KPK tahan lima dari enam tersangka kasus impor barang KW Ditjen Becuk

Baca juga: KPK tetapkan 6 tersangka dalam kasus impor barang di Ditjen Bea Cukai




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkes Budi Gunadi Jawab Nasib Pasien Cuci Darah yang Dicoret dari BPI BPJS Kesehatan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Gempa M 6,2 di Pacitan Turut Dirasakan di DIY, 14 Perjalanan Kereta Api Sempat Berhenti
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Bicara Masa Depan Dunia di Forum Zayed 2026, Megawati Minta Generasi Penerus Dilindungi dari Ancaman AI
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Gugatan Ali Wongso Kandas, SOKSI Kubu Misbakhun Pegang Legalitas
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Usai Istri Meninggal! Terungkap Pesulap Merah Ternyata Sudah Poligami Sejak 2022, Ini Sosok Wanitanya
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.