Mahasiswa UI Laporkan Teror COD Kain Kafan dan Doksing ke Bareskrim

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melaporkan dugaan teror dan penyebaran data pribadi (doksing) ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan resmi diterima penyidik pada Rabu (4/2/2026).

Pengacara publik LBH Jakarta, Khaerul Anwar, mengatakan ada empat dari lima mahasiswa yang didampingi untuk membuat laporan polisi di Mabes Polri.

Proses pelaporan dimulai dari pendaftaran di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saat pendaftaran di SPKT, kemudian kami diarahkan ke Cyber Polri untuk lebih dulu konsultasi atas dugaan tindak pidana yang dialami oleh para pelapor," kata Khaerul kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Laras Faizati Diancam dan Doxing Sebelum Ditangkap atas Tuduhan Hasut Massa Aksi

Menurut Khaerul, pada awalnya penyidik mengarahkan agar laporan dibuat dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).

Namun, tim pendamping dan para korban menginginkan agar perkara tersebut diproses melalui laporan polisi (LP).

“Setelah diskusi panjang, kurang lebih enam jam, akhirnya disepakati bentuknya LP dengan pelapor satu orang dan sisanya dijadikan saksi," jelasnya.

COD kain kafan hingga peretasan WA

Khaerul menjelaskan, para mahasiswa tersebut diduga mengalami berbagai bentuk teror.

Salah satunya berupa pengiriman barang-barang misterius melalui salah satu platform marketplace dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).

“Bentuk teror, rata-rata mendapatkan pengiriman barang-barang misterius dari salah satu marketplace melalui sistem COD, mulai dari kain kafan, kursi roda, keris, gunting, dan lain-lain," tutur dia.

Selain itu, para pelapor juga mengalami penyebaran data pribadi di media sosial "X".

Data yang disebarkan meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, hingga agama.

“Termasuk nama ibu, email dan nomor WhatsApp," tambahnya.

Baca juga: SAFEnet Terima 16 Aduan Terkait Doxing Saat Demonstrasi Akhir Agustus 2025

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tak hanya itu, beberapa pelapor disebut mengalami peretasan akun WhatsApp.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK: Pejabat Bea Cukai Dapat Jatah Rp 7 Miliar Per Bulan Urus Jalur Importasi
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Saksi Ngaku Disuruh Terdakwa Kasus Kemnaker Hapus Chat Terkait Izin TKA
• 21 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Purbaya Optimistis Lompatan Ekonomi 6 Persen di 2026, Meski Target APBN Lebih Rendah
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR Minta Satgas Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Bahan Pangan
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemprov DKI Pastikan Jarak Tempuh Transjabodetabek Trayek Blok M-Bandara Soetta Cuma 5-10 Menit dengan Tarif Rp3.500
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.