jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mulai mendalami dugaan pelanggaran dalam pertunjukan komedi tunggal (stand-up comedy) bertajuk Mens Rea karya Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kedua saksi yang diperiksa berinisial DWN dan AAD.
BACA JUGA: Polda Metro Periksa 2 Opener Acara Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea
Keduanya diketahui merupakan komika pembuka (opener) dalam gelaran tersebut.
"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai pembuka acara pada kegiatan Mens Rea," ujar Budi Hermanto, Kamis (5/2).
BACA JUGA: FPI Bakal Polisikan Pandji Gegara Bahas Salat di Konten Mens Rea
Adapun pemeriksaan tersebut guna mendalami soal rangkaian kegiatan hingga materi yang disampaikan dalam gelaran Mens Rea.
"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," kata Budi.
BACA JUGA: Soal Stand-Up Mens Rea, Pengamat Sebut Komedi Politik Harus Beretika
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono pada Jumat (6/2).
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dari materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakannya. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita



