Adies Kadir Pastikan Tak Tangani Perkara Terkait Golkar demi Hindari Konflik Kepentingan

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menegaskan tidak akan menangani perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

Adies menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki aturan yang mengatur mengenai konflik kepentingan, dan hakim yang terkait secara langsung dengan pihak yang berperkara wajib mengundurkan diri dari panel atau majelis.

"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, "Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar."

Proses Pemilihan dan Pengunduran Diri

Adies menjelaskan bahwa proses pemilihannya sebagai Hakim MK telah dijalankan melalui mekanisme resmi di DPR RI, dimulai dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III hingga penetapan melalui rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa tugas Mahkamah Konstitusi berdasarkan Undang-Undang adalah menjaga dan menafsirkan konstitusi serta menjaga ideologi negara.

"Jadi sesuai dengan Undang-Undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara," ia mengungkapkan.

Sebelum dilantik sebagai Hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan juga Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.

Adies menyatakan telah mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar serta dari jabatannya di DPR RI sebagai bentuk pemenuhan syarat independensi Hakim Konstitusi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bertemu Banyak Tokoh, Megawati Hadiri Zayed Award Roundtable 2026
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Oven Pengering Dapur SPPG di Banyumas Meledak, 10 Orang Luka-Luka
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Premi Asuransi Kesehatan AXA Mandiri Capai Rp2 Triliun, Klaim Rp200 Miliar per September 2025
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Polres Fakfak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Syukur HUT Pekabaran Injil ke-171 di Tanah Papua
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Bos hingga Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Fraud
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.