KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan seorang oknum hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penangkapan tersebut. Fitroh menyebutkan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum (APH).
Konfirmasi Penangkapan Hakim"Benar, ada penangkapan di wilayah Depok. Yang pasti ada penangkapan hakim," ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Baca juga : 'Wakil Tuhan' di Depok Diduga Terima Suap, Sudah Diringkus KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum yang terjaring OTT tersebut adalah Bambang Setyawan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok. Suasana di kantor PN Depok terpantau sepi pasca-operasi tersebut, dengan pengamanan ketat dari petugas jaga.
- Lokasi: Kota Depok, Jawa Barat.
- Terperiksa: Wakil Ketua PN Depok (Bambang Setyawan).
- Barang Bukti: Uang tunai ratusan juta dalam mata uang rupiah.
- Kasus: Dugaan suap pengurusan perkara.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Nominal uang yang ditemukan dalam operasi ini disebut mencapai ratusan juta dalam mata uang rupiah.
"Ada ratusan juta rupiah," singkat Fitroh saat ditanya mengenai jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut.
Baca juga : KPK Ungkap Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Terima Gratifikasi Rp800 Juta
Dugaan sementara, penangkapan ini berkaitan dengan praktik suap untuk memuluskan pengurusan perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Depok.
Status Hukum dalam 1x24 JamSesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Saat ini, mereka yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi di Depok ini merupakan OTT keenam yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang awal tahun 2026, yang menunjukkan intensitas tinggi KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan peradilan dan birokrasi. (E-4)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494661/original/095257200_1770306200-20260205BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Jepang_AFC_Futsal_Asian_Cup_2026-62.jpg)