Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Truk menabrak separator di Tanjung Duren memicu keterlambatan delapan rute Transjakarta.
  • PT Transportasi Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional rute terdampak.
  • Penumpang diimbau memantau aplikasi resmi untuk menyesuaikan rencana perjalanan saat evakuasi.

Suara.com - Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk dilaporkan mengganggu ritme perjalanan ribuan penumpang Transjakarta pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang merupakan salah satu titik nadi kemacetan di ibu kota.

Penyebab utama gangguan transportasi publik ini adalah sebuah truk yang menabrak pembatas jalan atau separator.

Akibatnya, terjadi kemacetan panjang di sekitar lokasi, terutama untuk kendaraan yang mengarah ke wilayah Pinang Ranti, yang berdampak langsung pada keterlambatan bus Transjakarta.

Manajemen PT Transportasi Jakarta segera memberikan informasi resmi mengenai kendala operasional tersebut.

Setidaknya terdapat dua koridor utama dan enam rute pengumpan yang terdampak secara signifikan akibat kecelakaan tunggal ini.

"Koridor 8, 9, serta Rute 3F, 8M, 8K, 9A, 9E, dan S11 mengalami keterlambatan kedatangan terkait adanya truk menabrak separator di sekitar Tanjung Duren arah Pinang Ranti," tulis akun resmi *@PT_Transjakarta* melalui media sosial X.

Pihak pengelola transportasi milik Pemprov DKI tersebut juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pelanggan setia mereka atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi truk dan pembersihan puing separator masih diupayakan agar jalur dapat kembali steril.

Baca Juga: JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!

Para pengguna jasa diimbau untuk selalu memantau perkembangan situasi melalui aplikasi resmi guna mengatur ulang rencana perjalanan mereka.

Langkah ini diperlukan agar para komuter tetap dapat mencapai tujuan dengan mempertimbangkan alternatif moda transportasi lain atau bersabar menunggu normalisasi jalur.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adies Kadir Sudah Dilantik Jadi Hakim MK, Legitimasinya Tak Bisa Diganggu Gugat
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Pelajar Tewas Tabrak Truk
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
AS Menggelar Pertemuan Tingkat Menteri yang Diikuti oleh 55 Negara untuk Melemahkan Monopoli Tiongkok Terhadap Sumber Daya Mineral Utama
• 7 jam laluerabaru.net
thumb
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lantik 13 Camat, Berikut Daftar Namanya!
• 6 jam laluharianfajar
thumb
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.