Elidenati Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi, Dituding Sebar Kebohongan Seret Beberapa Nama Besar

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Elidenati pengacara Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi dituding sebar kebohongan yang menyeret beberapa nama besar.

Pelaporan Elidenati dilayangkan oleh pihak Haji Merry yang akrab disapa Bunda Merry ke Polresta Lampung Utara pada Kamis 5 Februari lalu.

Pihak Bunda Merry menyampaikan bahwa Elidenati telah melakukan pelanggaran pasal 263 KUHP baru, di mana laporan tersebut tertuang dalam laporan Nomor: LP/AB/776/II/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Pengacara Profesor Eggi Sudjana, pencetus persoalan kasus  ijazah palsu Jokowi Widodo (Presiden ketujuh RI) tersebut di laporkan perihal berita bohong terkait pernyataannya dalam sebuah video yang diunggah di akun Chanel Youtube hepi news. 

BACA JUGA:Arne Slot Ungkap Alasan Liverpool Gagal Datangkan Lutsharel Geertruida

BACA JUGA:Cara Merawat Rangka Motor Agar Anti Karat dan Anti Keropos Campuran 'Oli Bekas'

Dalam dua link video berdurasi 13 menit 44 detik dan 11 menit 17 detik yang disampaikan, sedikitnya terdapat 22 point kebohongan yang dilaporan ke unit I Pidana Umum Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polresta Lampung Utara.

Salah satu kebohongan Elidaneti antara lain menyatakan pelapor, Hj. Merry,  yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Lampung Utara bahwa Habib Rizik membenci Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"Saya tidak pernah menyampaikan bahasa  tersebut. Itu bohong dan saya berani bermuhabalah. Saya berani sumpah pocong," tegas pelapor yang kerap di panggil Bunda Merry.

BACA JUGA:Link Live Streaming BATC 2026 Indonesia vs Thailand Hari Ini, Tayang di TVRI

BACA JUGA:Skema Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Juta, Ini Cara Pencairan Modal Usaha Tenor 60 Bulan

Kebohongan lainnya Elidinati yang beralamat di Jl. Hang Tuah Duri, Pekan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, adalah menyatakan pelapor kerap meminta uang dan di bantu puluhan juta rupiah saat masalah kriminalisasi persoalan aksi demo gonggongan anjing, tahun 2023 lalu.

"Masih banyak lagi kebohongan yang disampaikan Elidaneti terhadap saya di chanel youtbe tersebut. Kebohongan itu merusak citra dan membunuh karakter saya. Sangat jahat prilakunya," ungkap Bunda Merry, yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Lampung Utara.

Sementara itu Penasihat Hukum Bunda Merry, Gunawan Pharrikesit dan Rozali, mengungkap bahwa pelaporan dilakukan di Polres Lampung Utara, karena pelapor melihat tayangan chanel youtube berita bohong itu di rumahnya, di Kotabumi Lampung Utara.

"Terlapor yang pada tahun duaribu belasan, memiliki alamat di Jl. Sultan Syarif Kasim, No. 119, Pekanbaru, Riau ini dengan sengaja dan sadar menyaber kebohongan. Sekarang pertanggungjawabkan perbuatannya," ujar pengacara yang kerap beracara di beberapa wilayah Indonesia ini.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Siklon Penha Mendarat di Filipina, Turut Pengaruhi Cuaca di Indonesia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jawaban Pemkot Surabaya Soal Prabowo Sebut Rumah Bung Tomo Hilang
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ganda Putra Raymond/Joaquin Samakan Kedudukan Indonesia 2-2 Lawan Malaysia di BATC 2026
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Megawati Hadiri Zayed Award Roundtable 2026, Bertemu Banyak Tokoh Dunia
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Ketua DPD RI Tegaskan Regulasi Desa Tak Bisa Tambal Sulam, Lingkungan Jadi Sorotan
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.