MerahPutih.com - KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), segera menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Tak hanya itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan John Field diminta membantu agar yang bersangkutan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera (beri tahu John Field) untuk menyerahkan diri,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Baca juga:
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Status Cekal John FieldAsep menyebut KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama John Field karena yang bersangkutan kabur dari penangkapan. “Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif,” tandasnya dikutip Antara.
Pada 4 Februari 2026 lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Operasi senyap ini terkait dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang KW yang melibatkan pejabat DJBC dan swasta.
Baca juga:
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
6 Tersangka OTT Suap Gratifikasi Impor Barang KWDari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Februari 2026. Para tersangka itu berasal dari jajaran pejabat DJB Kemenkeu dan pihak swasta pemberi suap gratifikasi:
- Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
- Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC.
- John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo.
- Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional Blueray Cargo.
(*)





