JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa sebanyak 300.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dapat kelulusan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.
"Kami targetnya 300.000, doakan 300.000 tercapai," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Penerima Bansos yang “Lulus” akan Dapat Rp 5 Juta per Bulan, Apa Kriterianya?
Gus Ipul menuturkan, setelah mereka dinyatakan lulus dari PKH, akan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan yang disiapkan.
Ia mencontohkan, KPM akan diberikan bantuan uang Rp 5 juta yang digunakan untuk mengembangkan usaha.
Bantuan pemberdayaan itu bisa digunakan KPM untuk mengembangkan usaha sehingga pendapatannya sudah lebih dari nominal bantuan sosial.
Dengan demikian, KPM tersebut sudah bisa disebut sebagai keluarga mandiri.
"Jadi ukurannya gitu ya tadi pemberdayaan tadi, kalau dia bisa menghasilkan sesuatu yang lebih dari bantuan sosial kita itu berarti sudah jauh lebih mandiri," ucapnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Tanpa Datang ke Kelurahan
Pengecekan langsung ke masyarakatSetelah terbit Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memeriksa lebih dari 12 juta dari 35 juta keluarga penerima manfaat.
Proses tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah penerima, berdialog dengan penerima manfaat, serta mengukur ulang kondisi sosial ekonominya.
"Yang pertama adalah melakukan ground check, mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa kami datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya," kata Gus Ipul.
Baca juga: 3,9 Juta Orang Tak Lagi Terima Bansos, Bakal Dapat Rp 5 Juta per Bulan
Gus Ipul akui bahwa memang ada bantuan sosial yang belum tepat sasaran.
Maka itu, Presiden menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Badan Pusat Statistik (BPS) yang berwenang untuk mengelola datanya, sementara kementerian, lembaga, pemerintah daerah diminta untuk membantu pemutakhiran.
"Selama sembilan bulan terakhir ini kami terus-menerus konsolidasi data dengan pemerintah daerah," ucapnya.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan banyak penerima bantuan sosial yang sudah tidak memenuhi kriteria sehingga Kemensos bekerja sama dengan PPATK atau BKN.
"Jadi ini kami koreksi satu per satu. Alhamdulillah jutaan ya sudah kami alihkan karena memang faktanya ada hal-hal yang belum sesuai di lapangan, jujur saja, sehingga yang berhak akhirnya tidak mendapatkan bantuan sosial," imbuhnya.
Baca juga: Bansos dan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Untuk diketahui, pada tahun ini, tercatat ada 77.000 KPM dari PKH telah "lulus" atau graduasi dari program bantuan sosial dan bersiap memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
Keluarga-keluarga yang sudah lulus graduasi itu dinilai sudah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Ia yakin dengan komitmen bantuan sosial tepat sasaran, kemiskinan ekstrem di Indonesia akan turun di bawah 5 persen pada 4 tahun yang akan datang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


