GenPI.co - DPP PDIP Bidang Kesehatan merespons penonaktifan 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketua Bidang Kesehatan DPP PDIP Ribka Tjiptaning mengatakan keputusan tersebut, berdampak terhadap kemanusiaan.
Dia mengungkapkan ada lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang kehilangan akses layanan hemodialisis, akibat kebijakan tersebut.
Ribka menyebut dalam negara berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.
“Tidak boleh ada satu pun warga kehilangan hak hidup, hanya karena masalah validasi data administratif,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (6/2).
Partai berlambang Banteng moncong putih itu menilai adanya kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional.
PDIP mendesak deklarasi status darurat perlindungan pasien dengan penyakit kronis, agar menjamin keberlangsungan terapi pengobatan.
Kemudian, mendorong reformasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar beralih dari pendekatan adminstratif menjadi pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini juga usul pembentukan pusat komando layanan kesehatan nasional.
“Negara tak boleh absen, saat rakyat berhadapan dengan ancaman kematian akibat penyakit,” ucapnya. (tan/jpnn)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




