Kasus Importasi: KPK Sebut Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka sampai menyewa apartemen sebagai safe house untuk menyimpan uang dan barang hasil korupsinya.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers pada Kamis, 5 Februari 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Top 3 News: Jamdatun Jadi Saksi Ahli Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos

"Nah untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu ya. Jadi memang ini di sewa secara khusus," sambung dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bocoran soal Dividen Interim Bank Mandiri, Bakal Dibagikan Lagi Tahun Depan?
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ternyata Ini Alasan Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Belum Ungkap Wajah Anaknya
• 1 jam lalucumicumi.com
thumb
7 Hal yang Tidak Akan Dikeluhkan Oleh Orang Cerdas Menurut Ilmu Psikologi
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Kementerian ESDM Siap Lelang 110 Blok Migas pada 2026
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.