JAKARTA, KOMPAS.com - Sampah setinggi dua meter menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) RW 09, Bulak Cabe, Cilincing, Jakarta Utara.
Saking menumpuknya, sampah di TPS berukuran 6 x 9 meter itu sampai meluber ke jalan di depannya yang hanya memiliki lebar sekitar empat meter.
Dari lebar jalan yang hanya empat meter, 1,5 meternya sudah tak bisa dilalui, imbas tertutup sampah yang meluber dari dalam TPS.
Memumpuknya sampah di badan jalan, sering membuat lalu lintas di lokasi ini mengalami kemacetan ketika di pagi dan sore hari.
Sebab, jalan yang hanya tersisa 2,5 meter sebenarnya diperuntukkan untuk dua arah, sehingga kendaraan yang melintas di depan TPS terpaksa harus bergantian.
Baca juga: TPS di Cilincing Membeludak: Sampah Tumpah ke Jalan, Bau Busuk Teror Warga
Pemilik warung es samping TPS, Dewi (52), mengatakan kondisi tempat sampah tersebut dulunya tak pernah sampai meluber ke jalan.
Namun, sejak musim hujan dan banjir di mana-mana, volume sampah di TPS tersebut justru melonjak parah, sampai akhirnya meluber ke jalan.
Pembuangan sampah liarDewi mengatakan, TPS Bulak Cabe sebenarnya khusus untuk warga RW 09 yang terdiri dari 14 RT.
Tapi, seiring berjalannya waktu, banyak warga dari luar RW 09, justru ikut membuang sampah di TPS Bulak Cabe secara diam-diam.
"Kalau ada yang jaga atau warga mah dia enggak akan jadi buang. Cuma dia buangnya jam 1.00 WIB - 3.00 WIB malam, itu yang membuat sampah di sini membeludak, pembuangan sampah liar," ucap Dewi.
Pembuangan sampah liar itu biasanya dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka ketika kondisi di sekitar TPS sudah sepi warga.
Baca juga: Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap: Limbah BI, Diangkut dari Bantargebang
Bukan hanya di malam hari, hampir setiap lima menit sekali ketika siang banyak warga dari luar RW 09 yang membuang sampah di lokasi ini dengan menggunakan sepeda motor.
Padahal, kata Dewi, batas membuang sampah di TPS Bulak Cabe mulai dari 08.00 WIB hingga 15.00 WIB agar bisa langsung diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta dan tidak terjadi penumpukan.
Di sisi lain, dua spanduk peringatan keras terpasang di sisi kiri dan kanan TPS tersebut dengan bunyi 'Dilarang keras membuang sampah di TPS ini!
Hanya khusus warga Bulak Cabe RT 04, 05, 06, 07, 08, RW 09.
Warga di luar wilayah RW 09 jika kedapatan membuang sampah di Bulak Cabe akan kami denda Rp 2.000.000'.
Tapi, sayangnya peringatan keras yang tertulis jelas di spanduk tersebut tak membuat warga dari luar RW 09 takut untuk membuang sampah di TPS itu.
TPS ditutupDewi juga menjelaskan, penyebab membeludaknya TPS Bulak Cabe, karena beberapa tempat pembuangan sampah di Cilincing ditutup.
"Namanya banjir, TPS di sana ditutup, di Budi Dharma enggak boleh buang di situ karena udah kebanyakan, terus yang di Kober baru dibangun juga udah bagus," ujar dia.
Hal itu lah yang membuat banyak warga di luar RW 09 memilih untuk membuang sampah ke TPS Bulak Cabe.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5494266/original/034296100_1770282462-Persib_Bandung_Vs_Malut_United.jpg)


