FSP BUMN bahkan menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo yang memilih Kejagung untuk memanggil pimpinan BUMN lama jika terjadi dugaan pelanggaran hukum.
IDXChannel - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bersatu mendukung Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas korupsi di BUMN.
FSP BUMN bahkan menyambut gembira pernyataan Presiden Prabowo yang memilih Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil pimpinan BUMN lama jika terjadi dugaan pelanggaran hukum.
"FSP BUMN Bersatu sebagai organisasi Pekerja BUMN yang sejak 2008 konsisten berjuang bersama Prabowo Subianto untuk cita-cita memperbaiki pengelolaan BUMN yang selama 20 tahun lalu menjadi entitas tempat terjadinya korupsi besar," kata Sekjen Federasi Serikat Pekerjaan BUMN Bersatu Gatot Sugiana lewat keterangan tertulisnya, Jumat (6/2/2026).
Dia menambahkan, di mana aset BUMN mencapai Rp16.500 triliun tapi hanya menghasilkan dividen Rp85,5 triliun hingga Rp86,4 triliun. Angka ini tidak mencapai 10 persen dari aset serta sangat jauh dengan BUMN Singapura.
Dia membandingkan BUMN Singapura yang dikelola dengan bersih dari korupsi dan profesional. Hingga Maret 2025, tercatat BUMN Singapura mengantongi nilai sebesar 434 miliar dolar Singapura atau Rp5.000 triliun serta menghasilkan deviden hingga Rp124,54 triliun.
Dia melanjutkan, pernyataan Presiden Prabowo tepat dan jelas, pengelolaan BUMN bersih dan professional untuk kesejahteraan negara dan rakyat Indonesia
"Karena itu Federasi BUMN sangat mendukung aksi Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi di BUMN, seperti pemberantasan korupsi di Pertamina yang menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN," katanya.
Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu 2018–2023 oleh berbagai unit usaha Pertamina. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp285 triliun.
Pertamina memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya di sektor energi, sehingga dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kerry Chalid dan Riza Chalid di Pertamina juga telah menyebabkan kerugian pada rakyat Indonesia atau kerugian perekonomian negara hingga Rp1.142,47 triliun per tahunnya.
Korupsi tata kelola minyak mentah dan penyimpangan BBM bersubsidi mulai tahun 2018 hingga 2023 telah menyebabkan tinggi biaya logistik nasional hingga 20-22 persen dari PDB
"Artinya jika rata-rata PDB Indonesia saja Rp14.837,4 triliun maka biaya logistik nasional yang ditanggung oleh perekonomian negara sebesar Rp3.264,2 triliun," katanya.
Sementara itu, komponen BBM dalam perhitungan biaya logistik nasional berkisar antara 35-40 persen dari biaya logistik nasional ,artinya kerugian perekonomian akibat korupsi pada tata kelola Minyak mentah dan BBM subsidi sebesar 35 persen dikali Rp3.264,2 triliun hasilnya Rp1.142,47 triliun setiap tahunnya.
"Setelah kasus korupsi ini terungkap maka pada tahun 2024 hingga 2025 terjadi penurunan biaya logistik nasional sebesar 14 persen terhadap total PDB," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)





