JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri tewasnya satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Januari 2026 akhirnya terungkap.
Korban yang terdiri dari Ibu berinisial SS (55) dan dua anak yaitu AF (27) dan AD (14) meninggal setelah diracun oleh AS (22) yang merupakan anak kandung SS.
"Di lokasi juga yang menemukan ada satu orang laki-laki lagi yang juga saudaranya. Jadi keluarga ini ada 4 bersaudara dengan satu orang ibu, yang mana ayahnya sudah meninggal dunia sebelumnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Erick Frendriz saat menemui media pada Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Polisi Temukan Racun di Minuman yang Dikonsumsi Sekeluarga Tewas di Warakas
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, tersangka AS mengaku dengan sengaja meracun satu keluarganya.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Onkoseno saat sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat.
Onkoseno mengatakan, tersangka membeli racun tikus kemudian mencampurkan ke teh di dalam panci.
"Kemudian, rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah mug (cangkir). Kemudian dari cangkir itu disuapkan atau disendoki ke mulut para korban ketika para korban sedang terlelap tidur," jelas dia.
Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Azhar Darlan mengatakan, ditemukan zat beracun di organ tubuh ketiga korban.
"Seluruh korban yang meninggal, ada tiga orang meninggal tersebut, organ yang dikasih kami adalah positif Zinc Phosphide," ujar Azhar dalam sesi yang sama, Jumat.
Spesialis Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Dokter Raditya Mahardika memastikan bahwa ketiga korban meninggal akibat senyawa kimia atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh
Baca juga: Botol Minuman dan Sisa Makanan Jadi Kunci Penyelidikan Kematian Sekeluarga di Warakas
"Dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebab kematian akibat senyawa kimia atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh, yang mengakibatkan korban tersebut mati lemas," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang