Dinas Bina Marga Tambal 1.725 Titik Jalan Rusak di Jakbar

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Dinas Bina Marga DKI Jakarta menambal sebanyak 1.725 titik jalan rusak di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada periode awal 2026. Perbaikan jalan tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu mulai 1 Januari hingga 2 Februari 2026.

"Tahap pertama, tepatnya tanggal 1-26 Januari 2026 sebanyak 1.296 titik yang sudah ditangani. Perbaikan jalan selanjutnya kami tanggal 27 Januari hingga 2 Februari 2026 sebanyak 429 titik telah diperbaiki," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinar Wenny dikutip dari Antara, Jumat, 6 Februari 2026.

Sampai dengan saat ini, perbaikan jalan rusak terus dilakukan secara bertahap. Perbaikan jalan dilakuka sesuai dengan laporan serta peninjauan petugas.

Baca Juga :

Jalan Mitra Bahari Jakarta Utara Rusak Parah
"Dinas Bina Marga meminta maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan di jalan. Kami terus memantau dan memperbaiki segera kerusakan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," ucap Wenny.

Wenny mengimbau warga agar hati-hati saat berkendara. Sebab, jalan rusak berisiko kecelakaan.

"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam pemantauan kondisi jalan lewat kanal aduan resmi," ujar Wenny.

Bagi warga yang menemukan jalan berlubang atau rusak di Jakarta, dapat langsung melaporkannya ke kanal aduan Dinas Bina Marga melalui nomor WhatsApp 021-3844444.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Juda Agung: Penunjukan sebagai wamenkeu tak mendadak
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Singgung Perombakan Direksi Bank Himbara, Kapasitas Sjafrie Sjamsoeddin Dipertanyakan
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
Hyundai Santa Fe XRT, Varian Alternatif buat Tampil Atraktif
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Keluar dari Indonesia, Uber Kini Raup Pendapatan Rp 241,06 Triliun
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
5 Berita Populer: Ressa Tak Mau Tinggal Bareng Denada; Sule Sentil Teddy
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.