Kejagung Siap Jalankan Perintah Prabowo Usut Kasus Korupsi Eks Bos BUMN

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil dan memeriksa mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga terlibat korupsi. Perintah itu disampaikan Prabowo pada Senin (2/2/2026).

“Kami tentunya akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada nantinya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (6/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK

Dia menilai, ucapan Prabowo tersebut menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan. Anang pun memastikan, dalam proses tindak lanjut ini, jaksa akan bertugas secara profesional.

“Kami akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari presiden, tetap kami lakukan dengan profesional, kehati-hatian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya, dikutip dari Antara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Klarifikasi Adik Denada soal Emilia Contessa Disebut Hanya Bayar DP Mobil Ressa
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tragedi NTT Jadi Alarm Nasional, Wakapolri Perintahkan Polri Kawal APBN 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Ramalan Zodiak 7 Februari 2026: Pisces Fokus Gapai Cita-Cita, Taurus Asyik dengan Pasangan
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BPJPH: Konsolidasi Ekosistem Halal Nasional Semakin Matang
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.