P2MI Siapkan MoU Penempatan Pekerja Migran ke Gyeongnam Korea Selatan

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani tengah mematangkan rencana kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Provinsi Gyeongnam, Korea Selatan, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah setempat. Hal itu disampaikan Christina usai menerima perwakilan Pemerintah Provinsi Gyeongnam di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut akan menggunakan skema Private to Private (P to P) dengan penguatan peran pemerintah dalam memastikan kesesuaian antara kompetensi pekerja migran dan kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan.

"Penempatan nantinya akan menggunakan skema P to P dengan peran pemerintah memastikan kesesuaian antara kompetensi calon pekerja migran dan kebutuhan pekerjaan," kata Christina dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, proses pematangan MoU akan mengikuti mekanisme kerja sama pada umumnya dan ditargetkan dapat ditandatangani pada awal Juni 2026.

"Target MoU ditandatangani pada awal Juni 2026," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di berbagai sektor industri strategis di Gyeongnam, mulai dari manufaktur, galangan kapal, hingga teknologi informasi (IT).

Kemudian Christina menjelaskan, Pemerintah Provinsi Gyeongnam akan berperan membantu Kementerian P2MI dalam melakukan verifikasi kebutuhan tenaga kerja, sekaligus mempromosikan pekerja migran Indonesia kepada para pemberi kerja di wilayah tersebut.

"Nantinya peran Pemerintah Provinsi Gyeongnam membantu kementerian untuk proses verifikasi kebutuhan tenaga kerja, serta memasarkan dan mempromosikan pekerja migran Indonesia kepada end user atau pemberi kerja di sana," ungkapnya.

Saat ini, penempatan pekerja migran Indonesia ke Provinsi Gyeongnam melalui skema P to P telah mencapai 49 orang. Sementara kebutuhan tenaga kerja di wilayah tersebut pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 422 orang, sehingga peluang penempatan masih terbuka luas.

Christina menambahkan, pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di Gyeongnam harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama keterampilan teknis dan kemampuan bahasa.

"Keterampilan seperti welding atau pengelasan, pengecatan, teknisi listrik, serta kemampuan berbahasa Korea menjadi syarat utama," ujarnya.

Ia pun menegaskan, pemerintah akan terus memastikan proses penempatan dilakukan secara aman, prosedural, dan memberikan pelindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia.

"Kami melihat peluang ini sangat baik bagi pekerja migran terampil. Pemerintah akan terus memastikan proses penempatan dilakukan secara aman dan memberikan pelindungan maksimal," tuturnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Gempa Susulan Terus Terjadi hingga Pagi Ini
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Julukan SEAster Bersinar, Janice Tjen/Alexandra Eala Singkirkan Unggulan Kedua di Abu Dhabi
• 27 menit laluviva.co.id
thumb
Polres Jeneponto Pantau Mesin Dryer Jagung Jelang Petani Panen di Musim Hujan
• 3 jam laluterkini.id
thumb
HUT ke-18 Gerindra, Ahmad Muzani Sebut Rakyat Mulai Tersenyum Lewat Kebijakan Presiden Prabowo
• 47 menit lalutvonenews.com
thumb
KPK Amankan APH dan Uang Ratusan Juta dalam OTT di Depok
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.