Liputan6.com, Jakarta - Adies Kadir mulai menjalankan tugasnya sebagai Hakim Konstitusi dengan mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Pada hari pertamanya bertugas, Adies langsung bertindak sebagai hakim anggota dalam sidang panel yang memeriksa tiga permohonan pengujian undang-undang.
Advertisement
Dalam persidangan, Adies duduk di kursi majelis bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur. Berdasarkan pantauan di lokasi, Adies masih tampak menyesuaikan diri dengan jabatan barunya. Ia tidak menyampaikan pertanyaan maupun tanggapan kepada para pemohon, meskipun telah diberi kesempatan oleh Saldi.
Adapun tiga perkara yang disidangkan yakni Perkara Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Perkara Nomor 8/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perkara Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Saat menunaikan Salat Jumat, Adies terlihat menuju Masjid Konstitusi di lantai 3 Gedung MK. Ia mengenakan peci hitam, kemeja putih, celana hitam, serta sandal berwarna kuning. Mantan kader Partai Golkar itu duduk di saf pertama dengan menggelar sejadah bercorak kuning.
Usai salat, Adies bergegas menuju lift. Ketika disapa awak media dan ditanya mengenai kesannya pada hari pertama menjabat sebagai hakim konstitusi, ia hanya tersenyum.
Ia sempat tampak hendak berbicara panjang, sebagaimana kebiasaannya saat masih di DPR yang kerap merespons berbagai isu. Namun kali ini, ia terlihat lebih menahan diri.
Sebelum masuk ke dalam lift, Adies hanya menyampaikan satu kalimat singkat.
"Dinikmati saja," kata Adies sembari tersenyum.




