JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuktikan komitmennya dalam menjaga amanah umat.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (3/2) lalu, BPKH melaporkan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 14,58 miliar untuk aksi tanggap darurat dan pemulihan pascabencana di Sumatera.
Langkah ini menjadi angin segar bagi percepatan sosial-ekonomi di wilayah terdampak.
BACA JUGA:Kembangkan Pendidikan Islam, BPKH-BAZNAS Resmikan Aula Ponpes Roudlotut Tholibin Senilai Rp1,9 Miliar
Dana jumbo tersebut difokuskan untuk tiga provinsi yang mengalami dampak bencana paling hebat, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menariknya, BPKH memastikan tidak ada satu rupiah pun pokok dana haji jemaah yang digunakan. Seluruh anggaran bersumber murni dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU).
"Program Kemaslahatan ini adalah amanat undang-undang. Kami mengelola Dana Abadi Umat secara transparan dan akuntabel. Kami pastikan manfaatnya kembali ke umat dalam bentuk nyata," tegas Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Penyaluran bantuan dilakukan secara terstruktur melalui dua fase strategis agar dampak yang dirasakan masyarakat bersifat jangka panjang.
Pertama, Fase Tanggap Darurat (Rp 3,83 Miliar). BPKH bergerak cepat mendistribusikan 10.040 paket logistik.
Isinya mencakup sembako, hygiene kit, perlengkapan keluarga, hingga dukungan operasional dapur umum untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi di tengah masa krisis.
BACA JUGA:Panduan Cara Cek Saldo Haji dan Nilai Manfaatnya Lewat Aplikasi BPKH
Kedua, Fase Pemulihan Pascabencana (Rp 10,75 Miliar). Di fase ini, sektor pendidikan menjadi prioritas. BPKH mengucurkan beasiswa sebesar Rp 3,6 miliar untuk 1.200 mahasiswa di 55 perguruan tinggi.
Tujuannya, mencegah risiko putus kuliah bagi anak-anak korban bencana.
Selain itu, dana dialokasikan untuk renovasi sekolah, masjid, serta perbaikan sarana sanitasi dan air bersih.
Tak berhenti di bantuan fisik, BPKH telah menyusun peta jalan yang lebih komprehensif untuk sisa tahun 2026.
- 1
- 2
- »



