Jakarta, 5 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan komitmen penuhnya untuk memperkuat ketahanan dan kontribusi sektor jasa keuangan (SJK) sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengumumkan tiga kebijakan prioritas tahun ini, menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan kinerja SJK yang solid menjadi “modalitas yang sangat penting” untuk masa depan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica di hadapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI, serta pimpinan lembaga dan industri keuangan.
Tiga Pilar Prioritas OJK 2026OJK akan fokus pada tiga area strategis yang saling terkait untuk membangun sektor keuangan yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
1. Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan
Pilar pertama berfokus pada fondasi yang kokoh. Kebijakan ini mencakup:
- Pemenuhan Modal Minimum: Memastikan struktur industri yang kompetitif dan efisien.
- Pengembangan Keuangan Syariah: Melalui kerja sama dengan DSN-MUI dan mendorong spin-off unit syariah bagi lembaga yang memenuhi syarat.
- Penyempurnaan Tata Kelola dan Manajemen Risiko: Termasuk antisipasi ancaman siber yang semakin kompleks.
- Penguatan Infrastruktur Pengawasan: Dengan mengembangkan sistem berbasis Artificial Intelligence (AI) dan menyiapkan Cetak Biru SupTech (Supervisory Technology).
- Reformasi Integritas Pasar Modal: Melalui delapan rencana aksi, termasuk kenaikan free float minimum menjadi 15%, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO), dan demutualisasi bursa. Kolaborasi dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI juga ditingkatkan untuk memberantas kejahatan keuangan.
2. Pengembangan Ekosistem yang Kontributif
Pilar kedua bertujuan agar SJK lebih proaktif mendorong ekonomi riil, dengan strategi:
- Deregulasi dan Simplifikasi Perizinan: Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
- Akses Pembiayaan UMKM Terstruktur: Melalui kewajiban penyusunan rencana bisnis.
- Dukungan Program Prioritas Pemerintah: OJK merinci kontribusi nyata, seperti:
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP): Pembiayaan awal Rp149 triliun untuk 80 ribu KDKMP hingga Desember 2025.
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Pembiayaan Rp1,02 triliun untuk 952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
- Hilirisasi dan Ekosistem Bulion: Transaksi emas tercatat 16.870 kg senilai Rp48 triliun, dengan pengembangan ETF dan tokenisasi emas.
- Keringanan Kredit Korban Bencana: Kebijakan khusus berlaku selama tiga tahun sejak 10 Desember 2025.
3. Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan
Pilar ketiga mendorong pertumbuhan yang lebih dalam dan berwawasan lingkungan:
- Penguatan Peran Investor Institusional: Termasuk perbankan, asuransi, dan dana pensiun milik pemerintah.
- Fokus pada Financial Health: Peningkatan literasi dan inklusi keuangan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.
- Dukungan Transisi Energi: Untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE), OJK akan meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 yang lengkap dan mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut positif rencana OJK. “Kami percaya dengan reformasi yang dilakukan, masa depan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh sektor keuangan yang stabil, kredibel, dan sangat berkontribusi kepada pertumbuhan,” ujarnya.
Optimisme tersebut didasarkan pada proyeksi kinerja SJK yang solid untuk tahun 2026, antara lain:
- Kredit Perbankan: Diproyeksikan tumbuh 10-12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga 7-9%.
- Pasar Modal: Target penghimpunan dana sebesar Rp250 triliun.
- Aset Industri Asuransi: Diperkirakan tumbuh 5-7%.
- Aset Digital & Kripto: Jumlah konsumen ditargetkan tumbuh 26%.
Data terkini dari OJK per Januari 2026 memperlihatkan dinamika dan ketahanan sektor keuangan:
Perbankan (Desember 2025):
- Kredit tumbuh 9,63% (yoy) menjadi Rp8.586 triliun, dengan kredit investasi meroket 20,81%.
- NPL gross turun menjadi 2,05%, menunjukkan kualitas kredit terjaga.
- CAR kuat di level 25,89%.
Pasar Modal (Januari 2026):
- IHSG ditutup di level 8.329,61, turun 3,67% ytd di tengah ketidakpastian global.
- 702 ribu investor baru bergabung, sehingga total menjadi 21,07 juta.
- Asset Under Management (AUM) industri pengelolaan investasi tembus Rp1.081,47 triliun.
Inovasi Teknologi Keuangan (ITSK):
- 9 perusahaan telah masuk tahap sandbox, dengan 4 dinyatakan lulus, termasuk model tokenisasi emas dan properti.
- Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) telah menyelesaikan transaksi senilai Rp26,76 triliun sepanjang 2025.
- Konsumen aset kripto mencapai 20,19 juta, dengan transaksi 2025 senilai Rp482,23 triliun.
Perlindungan Konsumen & Pemberantasan Ilegal:
- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 448.442 laporan, memblokir 415.385 rekening, dan mengembalikan dana korban sebesar Rp161 miliar.
- Sejak 2017, OJK telah menghentikan 14.006 entitas keuangan ilegal, termasuk 11.873 pinjol ilegal dan 1.882 investasi ilegal.
Sepanjang 2025, OJK telah menetapkan 3.888 sanksi administratif untuk meningkatkan kepatuhan dan integritas sektor jasa keuangan. OJK juga terus memperkuat tata kelola internal dengan penerapan Risk In Focus dan kolaborasi dengan asosiasi profesi.
Dengan tiga pilar prioritas yang komprehensif dan data kinerja yang solid, OJK bertekad memastikan sektor jasa keuangan tidak hanya menjadi penopang, tetapi juga mesin transformasi bagi perekonomian Indonesia menuju pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F09%2F381afd478e7aaa367e100c5eee4a2ba4-bed527b2_b812_4a91_9f15_6949424c3aa7.jpeg)


