GenPI.co - Spanyol berencana menutup akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan langkah ini untuk melindungi generasi muda dari bahaya konten daring.
Sanchez mengecam perusahaan teknologi besar dunia.
Dia menilai perusahaan membiarkan konten ilegal seperti pelecehan terhadap anak menyebar luas di platform media sosial.
Menurut dia, pemerintah juga harus berhenti menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Sanchez mengatakan pihaknya akan mewajibkan perusahaan media sosial menerapkan sistem verifikasi usia yang ketat.
"Saat ini, anak-anak kita dihadapkan pada ruang yang seharusnya tidak pernah mereka masuki sendirian. Kita tidak akan lagi menerima hal itu," ujarnya, dilansir AP News, Kamis (5/1).
Dengan rencana ini, Spanyol menyusul negara lain seperti Australia dan Prancis.
Pada Januari 2026, Prancis menyetujui rancangan undang-undang yang melarang media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun.
Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada September.
Rancangan undang-undang itu juga mencakup larangan penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas.
Australia telah menerapkan larangan media sosial pertama di dunia bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Australia mengesahkan peraturan yang menetapkan platform seperti TikTok, Twitch, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram bertanggung jawab apabila gagal mencegah anak-anak memiliki akun.
Sementara itu, Denmark telah memperkenalkan undang-undang serupa untuk melarang akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 15 tahun.
Inggris juga tengah mempertimbangkan larangan bagi remaja, seiring pengetatan aturan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan penggunaan layar yang berlebihan. (*)
Video viral hari ini:


