Bisnis.com, MANGUPURA – Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pariwisata turun tangan membersihkan Pantai di Bali setelah disentil Presiden Prabowo Subianto.
Bersama Gubernur Bali dan ratusan aparat TNI Polri, pelajar serta masyarakat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah.
Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak. Karena itu, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah," jelas Hanif, Jumat (6/2/2026).
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.
Ia menekankan bahwa kewenangan utama pengelolaan sampah berada di Kabupaten/Kota, sementara Gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Baca Juga
- Respons Perintah Prabowo Tangani Sampah, Kang Dedi: Malu Kalau Tidak Bersih
- Istana Gandeng BRIN, Buat Riset soal Inovasi Pengelolaan Sampah
- Proyek Pembangkit Sampah Ditarget Groundbreaking Mulai Pertengahan 2026
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menjelaskan penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk terlibat langsung dalam aksi bersih pantai.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata.
Bali menurutnya merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia.
“Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global, sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujar Widiyanti.
Sebagai informasi, timbunan sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menghasilkan timbunan sampah tertinggi.
1770358426_ac336590-b7ad-4802-b80d-0c109a68d7b1.


.jpg)

