KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Terkait Kasus Jual-Beli Gas PGN

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK) memeriksa mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Hari ini Jumat (6/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).

Budi mengatakan, Rini Soemarno pun telah memenuhi undangan pemeriksaan penyidik di Gedung KPK Merah Putih.

“Tiba di gedung merah putih pukul 13.14, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar dia.

Baca juga: KPK Periksa Eks Bos BUMN Elia Massa Manik Terkait Kasus Jual-Beli Gas PGN

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Rini masih berlangsung.

Selain Rini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain pada hari ini.

Mereka adalah mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2020–2022, Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro; dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM pada 2020–2024, Tutuka Ariadji; serta Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018–Maret 2022, Wiko Migantoro.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan tersangka yaitu, Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso pada Rabu (1/10/2025).

Kemudian, Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim juga sudah ditahan pada 11 April 2025.

Adapun Hendi Prio Santoso sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga: Anak Tengah yang Bunuh Ibu dan Saudaranya di Warakas Dijerat Pasal Berlapis

Danny Pradipta, Iswan Ibrahim, dan tersangka lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 15 juta dollar AS dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN.

“(Perbuatan terdakwa) yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu yang merugikan keuangan negara sebesar 15 juta Dolar Amerika Serikat,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Nengah Gina Saraswati, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Selain itu, dalam perkara ini, Iswan didakwa telah memperkaya diri sendiri hingga 3,58 juta dollar AS.

Iswan diduga juga memperkaya sejumlah pihak dengan melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk Hendi Prio.

Baca juga: Berkaca Tragedi di NTT, Wakapolri: Kepada Para Kapolres, Banyak Turun di Lapangan

Keduanya menjalin kerja sama untuk memuluskan rencana akuisisi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Tapi, PT PGN lebih dahulu melakukan pembayaran melalui proyek kerja sama yang melawan aturan, yaitu jual beli gas.

Para terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ShopeeFood Deals Hadir Lagi! Mie Gacoan Rp1 hingga Bertabur Hadiah
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polda Metro Jaya Awasi Harga Komoditas
• 10 jam laludetik.com
thumb
KPK Ungkap Mulai Ada Tren Emas Jadi Alat Suap
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Lokasi Akhir Proyek PLTSa Makassar Tetap di TPA Antang
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tajamkan Lini Serang, Los Angeles Lakers Datangkan Luke Kennard dari Atlanta Hawks
• 16 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.