MA Benarkan Ketua PN Depok yang Ditangkap KPK dalam OTT

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok BS terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dugaan suap penanganan perkara.

"Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga :
Kapolres Tangsel AKBP Boy Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK, Ada iPhone 17 Pro Max dan Tongkat Jabatan
KPK Sebut Pegawai Bea Cukai Punya 'Safe House' untuk Simpan Uang-Emas Hasil Suap

Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,' ujar dia.

MA, imbuh Yanto, akan menyampaikan tanggapan lembaga atas polemik itu pada Senin, 9 Februari 2026 pekan depan.

"Senin mau press release (konferensi pers) karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026, mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT dimaksud.

"Ada ratusan juta rupiah," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang dalam kasus tersebut.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.

Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua PN Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.

“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, KY telah menyampaikan tanggapan lembaga atas OTT ini. Dalam keterangannya, Jumat, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.

“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya menyinggung kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. (Ant)

Baca Juga :
KPK Sita Total Rp40,5 M di Kasus Impor Bea Cukai, Ada Emas hingga Uang Asing
KPK Hanya Tahan 5 Tersangka Impor Barang KW di Bea Cukai, Satu Orang Kabur
KPK Bongkar 'Mens Rea' Oknum Bea Cukai: Ubah Jalur Pemeriksaan, Barang Impor KW Lolos Tanpa Dicek

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT di Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Buntut Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Rekan Komika Mulai Diperiksa Polisi
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Geger! Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Ilmuwan Perempuan Hadapi Waktu Peer-Review Lebih Lama
• 10 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.