Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok BS terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dugaan suap penanganan perkara.
"Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 Februari 2026.
Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,' ujar dia.
MA, imbuh Yanto, akan menyampaikan tanggapan lembaga atas polemik itu pada Senin, 9 Februari 2026 pekan depan.
"Senin mau press release (konferensi pers) karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap perkara.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026, mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT dimaksud.
"Ada ratusan juta rupiah," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang dalam kasus tersebut.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.
Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua PN Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.
“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, KY telah menyampaikan tanggapan lembaga atas OTT ini. Dalam keterangannya, Jumat, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.
“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya menyinggung kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. (Ant)




