Istana Sebut Prabowo Sudah Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan gaji hakim ad hoc.

"Sudah (ditandatangani)," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/2).

Ia menyebut Perpres tersebut tinggal menunggu waktu untuk diberlakukan. "Tinggal kita berlakukan," ujarnya.

Prasetyo mengatakan, persentase kenaikan gaji hakim ad hoc dan hakim karier tidak jauh berbeda. Namun, dia tidak merinci besarannya.

"Secara persis sih gak (sama), tapi tidak jauh berbeda," tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Orang Sekeluarga Tewas Diracun di Tanjung Priok, Pelakunya Ternyata Anak Kandung
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Toyota Tunjuk Kenta Kon Jadi CEO Baru Gantikan Koji Sato
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Dugaan Korupsi Bansos Dinsos Ponorogo, 45 Kades Diperiksa Kejaksaan
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Gempa 6,4 Magnitudo Guncang Pacitan: Dirasakan Hingga Yogya-Magelang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Iran Siap Tutup Nuklir, AS Siapkan Serangan Mematikan — Permainan Berbahaya Trump Dimulai
• 7 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.