Remaja 18 Tahun Diringkus di Surabaya, Diduga Edarkan Sabu 30 Gram | BORGOL

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba.

Seorang remaja yang diduga pengedar sabu diringkus dengan barang bukti puluhan gram sabu. Pelaku yang masih berusia 18 tahun digerebek di rumahnya di kawasan Karangpoh, Tandes, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam beberapa kantong plastik dengan total berat 30 gram. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip, dompet, dan tas milik pelaku.

#narkoba #sabu #surabaya

Baca Juga: Anak Tega Racuni Ibu & 3 Saudara di Tanjung Priok, Polisi Ungkap Motif Dendam | BORGOL

 

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • sabu
  • narkoba
  • polisi
  • surabaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Beckham Putra Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Jaring Talenta Muda
• 50 menit lalugenpi.co
thumb
Pengakuan Jujur Tim Putra Indonesia Setelah Lolos dari Maut dan Menang 3-2 atas Malaysia di BATC 2026
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Pertamina Bidik Tambahan Produksi Minyak 100.000 Barel dari Ladang Tua
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rini Soemarno Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK dalam Kasus Jual Beli Gas
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.