Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung akan menindaklanjuti peringatan Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan lama lama BUMN soal dapat dipanggil Kejaksaan bila terjadi dugaan perbuatan melawan hukum.
“Tentunya peringatan dari Bapak Presiden, kami selaku aparat penegak hukum akan memperhatikan. Kami tentunya akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada nantinya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat.
Ia menilai bahwa ucapan Prabowo tersebut menjadi peringatan bagi para pejabat BUMN bahwa pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring selesainya jabatan.
Ia pun memastikan bahwa dalam proses tindak lanjut ini, jaksa akan bertugas secara profesional.
“Kami akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari presiden, tetap kami lakukan dengan profesional, kehati-hatian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada Senin 2 Februari, Prabowo mengingatkan pimpinan BUMN lama agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum bila ditemukan penyimpangan.
Presiden menegaskan pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional untuk menghimpun seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu pengelolaan terpusat.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar dia.
Menurut dia, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar AS atau setara satu triliun dolar AS yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN.
Ia menilai pengelolaan aset negara yang terpecah-pecah selama ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah penyimpangan. “Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, dia secara tegas mengingatkan pimpinan BUMN lama untuk tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan konsolidasi tersebut.
“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak akan ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum. “Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.
Ia menambahkan bahwa langkah konsolidasi aset negara dilakukan demi kepentingan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan nasional. “Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya. (Ant)



