Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah sudah kembali diaktifkan.
IDXChannel - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah yang sempat ditolak oleh rumah sakit, sudah kembali diaktifkan.
Ungkapan tersebut menyusul viralnya kasus puluhan pasien cuci darah yang ditolak oleh pihak rumah sakit karena status PBI BPJS Kesehatan milik mereka tiba-tiba dinonaktifkan. Sehingga, penanganan terhadap pasien cuci darah terkendala.
“Kan kita lakukan aktivasi ya mereka yang kemudian memang harus memerlukan cuci darah sampai tapi BPJS-nya itu dinonaktifkan, oleh Dinas Sosial boleh melakukan reaktivasi lagi,” kata Dante kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Dia memastikan saat ini status PBI BPJS Kesehatan milik para pasien cuci darah tersebut sudah aktif kembali. Mereka juga sudah mendapat penanganan dan bisa melakukan cuci darah dengan biaya yang ditanggung oleh PBI.
“Sudah, sudah aktif, sudah mulai pengobatan lagi,” ujar dia.
Selain itu, Dante menuturkan, bagi pasien cuci darah yang status PBI BPJS Kesehatan miliknya masih dalam tahap reaktivasi, mereka bisa langsung mendatangi fasilitas atau layanan kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali.
“Bagi mereka yang belum kalau mereka belum melakukan aktivasi berarti tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi,” kata Dante.
Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial terkait optimalisasi dan pemutakhiran data penerima PBI BPJS Kesehatan sebagai langkah antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi. Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak seharusnya menikmati layanan dari PBI BPJS Kesehatan.
“Ini masalah data-data yang kita kompilasi, kita buat supaya lebih bagus karena kita juga tidak mengapresiasi ada beberapa yang harusnya itu tidak menerima PBI tapi menerima PBI. Nah itu memang matanya dilakukan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial. Ini diharapkan yang menerima PBI memang mereka yang yang harus, yang memang wajar untuk mendapatkan jaminan,” ujarnya.
(Dhera Arizona)



