Napi Sembunyikan HP di Lapas Cipinang, Diduga untuk Kendalikan Peredaran Etomidate

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur merazia kamar dua warga binaan, yaitu PIJ dan AF, terkait informasi adanya dugaan pengendalian peredaran etomidate oleh napi di lapas Cipinang, Sabtu (31/1/2026).

Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cipinang, Yulius Jum Hertantono mengatakan, ditemukan dua handphone yang diduga milik dua warga binaan tersebut saat razia dilakukan.

"Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua alat komunikasi berupa handphone yang diduga dimiliki oleh dua warga binaan atas nama inisial PIJ dan AF," kata Yulius saat menemui media pada Jumat (6/2/2026).

Baca juga: 2 Napi Diduga Kendalikan Peredaran Etomidate, Lapas Cipinang Razia Kamar Warga Binaan

Kedua handphone tersebut kemudian langsung diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pada hari yang sama, pihak kepolisian dalam hal ini Bareskrim, melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga binaan tersebut," imbuh dia.

PIJ dan AF kemudian ditempatkan ke blok restoratif.

"Sebagai langkah pengamanan internal dan pengendalian situasi, Kepala KPLP kemudian memerintahkan penempatan kedua warga binaan tersebut ke dalam blok restoratif guna dilakukan pengamanan, pengawasan, serta pendalaman lebih lanjut," kata Yulius.

Yulius memastikan pihak petugas tidak menemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang saat razia.

Selain itu, pihak lapas tengah melakukan pendalaman secara internal untuk mengetahui bagaimana kedua warga binaan tersebut bisa memperoleh handphone.

"Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan petugas, maka kami pastikan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku tanpa pengecualian," kata dia.

Baca juga: PPPK RSPAU Tewas di Kontrakan Bekasi, Tubuhnya Berselimut dan Menghitam

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan transaksi narkotika yang disamarkan dalam bentuk kartrid vape berisi etomidate di area parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF (32), HS (45), dan R alias Aloy (41). Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas menyerupai liquid vape siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima penyidik terkait rencana transaksi narkoba.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) bersama Tim Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi akan adanya transaksi kartrid etomidate," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rusia dan Jerman Saling Usir Diplomat, Ada Apa?
• 6 jam laludetik.com
thumb
Turnamen Bola Voli Putra Pemuda Jalan Jambu Masuki Babak Final
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Kesaksian Terbaru Fiona Eks Stafsus Nadiem Ber IQ-147 di Kasus Chromebook
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Update Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp100 Ribu per Gram
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Pemerintah Dorong Pengembangan Industri Manufaktur dan Industri Hijau
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.