Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. Tim penangkapan sedang mencari pertemuan pemikiran terkait pemufakatan jahat.
"Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.
Baca Juga :OTT KPK di Depok terkait Proses Sengketa Lahan di Pengadilan
Budi mengatakan dugaan rasuah dalam kasus ini terkait dengan sengketa lahan. KPK belum bisa memerinci kesimpulan sementara dari bahan keterangan dan bukti yang sudah didapat.
"Ini kan masih didalami, masih dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diamankan. Nanti bagaimana, terkait dengan peristiwanya, kemudian tugaan perbuatan melawan hukumnya, nanti kami akan update," ucap Budi.
OTT dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta rupiah atas penangkapan ini.
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
KPK memiliki waktu 1x24 jam usai menangkap pihak tertentu dalam OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan melalui konferensi pers.



