Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditemukan di Suku Anak Dalam. Berawal dari kasus perdagangan balita di Jakarta Barat, polisi menemukan bahwa ada 3 balita lainnya yang ikut menjadi korban perdagangan orang.
Usia mereka masih sangat muda. Tertua berusia 3 tahun, sementara yang termuda berusia 5 bulan.
"Adapun korban anak-anak rata-rata berada di usia 5 sampai 6 bulan dan paling tua 3 tahun, yang berhasil kami amankan atau kami selamatkan saat ini," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2).
Ditemukannya keempat korban ini merupakan buntut dari laporan kasus TPPO yang terjadi di Tamansari, Jakarta Barat, pada 21 November 2025. Kasus tersebut menimpa balita berinisial RZA (3) yang dijual oleh ibu kandungnya sendiri berinisial IJ (26). Ada 10 tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polda Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, korban dijual ke beberapa pihak hingga akhirnya bermuara di Suku Anak Dalam, Jambi.
"Saksi CN membawa tersangka IJ dan tersangka AF. Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut ke tersangka WN. Tersangka WN lalu menjual anak korban ke tersangka EM. Dan selanjutnya menjual ke tersangka LN," ujar Arfan.
"Diketahui bahwa LN merupakan perantara jual beli anak di daerah pedalaman Sumatera," tambahnya.
Saat polisi melakukan pengejaran ke Suku Anak Dalam, terungkap ada 4 korban balita yang sedang bermain. Keempatnya akhirnya diselamatkan dan dibawa ke Jakarta.
"Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa selain anak korban RZA, ada tiga anak lain yang kita selamatkan dan kami bawa ke Jakarta," tutur Arfan.
Saat ini polisi masih menyelidiki dari mana asal 3 bayi dan balita yang ditemukan di Suku Anak Dalam tersebut selain RZA. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 9 unit handphone, 2 buah dot bayi, 1 buah pakaian bayi, 1 pack popok bayi, struk pembelian barang-barang belanja hasil penjualan anak, dan 1 buah buku tabungan.
Saat ini tersangka sejumlah 10 orang dan polisi masih menelusuri kelompok penjualan anak ini lebih dalam.



