jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara masyarakat dengan badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
OTT KPK itu menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
BACA JUGA: Mulyono Mengaku Berdosa Seusai Ditangkap KPK
Selain itu, KPK juga menangkap pihak PT Karabha Digdaya (KRB) yang bersengketa soal lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di PN Depok.
"Peristiwa tertangkap tangan di wilayah Depok ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
BACA JUGA: Anak Buah Purbaya Ditangkap KPK, Berawal dari Impor Barang KW Milik Bos Blueray Cargo
Budi menjelaskan bahwa PT KRB merupakan badan usaha di ekosistem Kemenkeu yang fokus terkait dengan pengelolaan aset.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut turut menangkap pihak-pihak dari anak usaha Kemenkeu tersebut.
BACA JUGA: Bocah NTT Bunuh Diri, Reza Indragiri: Bukan Masalah Anak Tak Bisa Beli Alat Tulis yang Bikin Geger
"Tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," tuturnya.
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
KPK menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak dari tujuh orang tersebut, yakni pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT hakim tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.
Pada 6 Februari 2026, Ketua PT Bandung Hery Supriyono mendatangi PN Depok sebelum waktu salat Jumat di wilayah setempat.
Setelah menunaikan ibadah, Hery mengatakan mendapatkan informasi bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok hingga juru sita ditangkap oleh KPK.
Pada tanggal yang sama, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto baru membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua PN Depok oleh KPK.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


