GenPI.co - Sebanyak 7 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Jawa Barat.
"Betul," ujar dia, Jumat (6/2).
Budi membeberkan pihak yang ditangkap lainnya, 4 orang dari PT KRB.
"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," beber dia.
Dia menerangkan ketujuh orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Depok ini masih diperiksa secara intensif KPK.
Budi menjelaskan penangkapan Ketua dan Wakil PN Depok mengenai sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha Kementerian Keuangan.
"Diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," terang dia.
Budi menambahkan OTT KPK di Depok ini menangkap pihak-pihak dari anak usaha Kemenkeu tersebut.
"Tadi malam diamankan sejumlah 7 orang, 3 orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri,” jelas dia.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:




