Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menandatangani pembaruan kerja sama. Yakni, terkait pemeliharaan, pembangunan, dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan kerja sama ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan listrik di Kepulauan Seribu.
“Saya atas nama Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman atau kerja sama ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ujar Uus, Jumat, 6 Februari 2026.
Selain untuk memenuhi kebutuhan warga, pasokan listrik akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata. Pemprov DKI Jakarta menargetkan Kepulauan Seribu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Peningkatan infrastruktur diharapkan turut berdampak pada peningkatan indeks kota global Jakarta.
“Jika seluruh infrastruktur ketenagalistrikan di Kepulauan Seribu terpenuhi dan sektor pariwisata berjalan dengan baik, hal itu akan berdampak pada penilaian indeks Jakarta. Sebagai kota global, berbagai fasilitas harus terus kita tingkatkan. Salah satunya adalah ketersediaan energi listrik,” ungkap Uus.
Pembaruan kerja sama ini mencakup penyusunan kajian rencana pengembangan kelistrikan, rencana umum, serta implementasi program ketenagalistrikan periode 2026–2030. Adapun ruang lingkup pemeliharaan, pembangunan, dan pengembangan infrastruktur dilakukan secara komprehensif, meliputi pendistribusian tenaga listrik, pembangunan kabel listrik, gardu listrik JTM (Jaringan Tegangan Menengah), gardu distribusi, gardu hubung, serta JTR (Jaringan Tegangan Rendah).
Baca Juga :Ini Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru untuk Periode 2-8 Februari 2026
Kerja sama juga mencakup penyediaan lahan dan sarana pendukung, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya, termasuk pengembangan Energi Baru Terbarukan, serta pemeliharaan preventif dan korektif terhadap infrastruktur ketenagalistrikan yang telah ada. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan.
Di sisi lain, General Manager PT PLN UID Jaya, M Andy Adchaminoerdin, mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pengembangan, tetapi juga pengoperasian dan pemeliharaan seluruh infrastruktur kelistrikan di Kepulauan Seribu.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan listrik di Kepulauan Seribu. Foto: Metro TV/Aris Setya
“Sebagian besar aset kelistrikan merupakan milik Pemda DKI. Karena itu, kerja sama ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sebelumnya. Pembaruan ini sekaligus menambah sejumlah item yang akan dikembangkan,” jelas Andy.
Sebagai tindak lanjut, PLN merencanakan penguatan sistem kelistrikan agar lebih andal dalam menopang dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia mengungkapkan, infrastruktur kabel yang ada saat ini belum sepenuhnya memadai untuk memenuhi kebutuhan peningkatan daya.
PLN telah melakukan kajian untuk melakukan pembesaran kapasitas kabel guna meningkatkan daya kelistrikan yang tersedia. Ia berharap pekerjaan peningkatan kabel tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini.




