jpnn.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap sejumlah fakta terkait kematian gajah di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Polisi menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi gajah ditemukan mati.
BACA JUGA: Polda Riau Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kematian Gajah di Pelalawan
Hal itu menguatkan dugaan adanya tindak pidana perburuan liar terhadap mamalia darat terbesar itu.
Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama tim dari Kepolisian Resor Pelalawan, dan Badan Konservasi Sumberjo Daya Alam Riau.
BACA JUGA: Ini Bocoran KPK soal OTT Hakim di Depok, Oalah
"Dari hasil TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil atau anak peluru senjata api," ujarnya.
Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.
BACA JUGA: Mulyono Mengaku Berdosa Seusai Ditangkap KPK
Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," ujarnya.
Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.
Dia menjelaskan proyektil peluru ditemukan masih bersarang di tengkorak dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.
Diketahui, bagian depan kepala, termasuk dahi, mata, hidung, dan gading hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.
Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.
"Jadi, sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap gajah tersebut, satwa itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun.
Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," katanya.(ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenkeu yang Ditangkap KPK Baru Dilantik Purbaya 28 Januari
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




