JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan alasan penonaktifan kepesertaan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dante menyebut penonaktifkan ini karena Kementerian Sosial RI sedang melakukan pembaruan data PBI.
Menurutnya, penyesuaian data oleh Kemensos membuat sebagain peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dinonaktifkan tiba-tiba.
Meskipun demikian, Dante menegaskan, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Terutama pasien penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.
Baca Juga: Komisi IX DPR Desak BPJS Segera Buat Mekanisme Darurat Aktivasi Ulang Kepesertaan JKN PBI
"Sekarang sudah diubah dan kita harapkan kalau memang membutuhkan cuci darah, bisa diaktifkan kembali BPJS-nya dan sama sekali tidak akan kita tolak untuk cuci darah," kata Wamenkes Dante usai konferensi pers di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita Jakarta, Jumat (6/2).
"Tidak boleh, (fasilitas kesehatan) tidak boleh menolak," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dante memastikan pasien PBI JK yang sebelumnya ditolak cuci darah bisa melanjutkan perawatan kembali.
Dante menyebut pasien PBI JK yang mengalami penonaktifan bisa mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.
"Sudah mulai pengobatan lagi, kalau memang belum melakukan aktivasi mereka tinggal datang ke fasilitas kesehatan melakukan aktivasi lagi," kata Dante dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- bpjs kesehatan
- bpjs nonaktif
- pasien cuci darah nonaktif
- kementerian sosial
- wamenkes


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492787/original/080208300_1770185783-1000273544.jpg.webp)

