Haris Azhar Dorong Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Diselesaikan Secara Restoratif

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengacara komika Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, mendorong polisi agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan kliennya dalam program Mens Rea diselesaikan secara restoratif.

“Di KUHP baru, itu supaya penyelesaiannya tidak melulu harus dengan cara-cara retributif. Jadi, harus bisa dengan cara-cara yang mulai diadopsi namanya restoratif,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, restoratif itu artinya membuka dan menghamparkan fakta secara seimbang, ikhlas, dan tulus dari masing-masing pihak, serta dicari ketidaktemuannya di mana. Pasalnya, Pandji menyampaikan pertunjukan Mens Rea itu merupakan bagian dari usaha Pandji atas ketidakterimaannya jika salat justru dipakai sebagai alat politik.

Baca Juga :
8 Jam Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

“Jadi, sebetulnya jangan-jangan menafsirkan secara sepihak. Kami dari pihak Pandji, Pandji menafsirkan sebetulnya niatnya sama-sama baik, maka ada potongan yang belum ketemu barangkali cara melihat ekspresi itu. Kami percaya dan berharap Polda Metro Jaya bisa memanfaatkan kemewahan yang disediakan KUHP baru,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diduga Syok, Warga Pacitan Meninggal Dunia Usai Gempa
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Susunan Pemain Indonesia vs Korea di Semifinal Kejuaraan Beregu Asia 2026 Putri: An Se Young Disimpan, Bisa Curi Poin di Tunggal?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri Bakal Perluas Peran Desk Ketenagakerjaan, Fokus Lindungi Buruh Perempuan
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Shayne Pattynama Yakin Timnas Futsal Indonesia Bisa Kalahkan Iran di Final Piala Asia 2026
• 17 jam lalubola.com
thumb
KPK Kembali Lakukan OTT, Kini Jerat Petinggi Pengadilan Negeri Depok
• 15 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.